PENERAPAN METODE DISKUSI DALAM PEMBELAJARAN FIQH DI MADRASAH ALIYAH AL AMIN LABONU KECAMATAN BANAWA SELATAN KABUPATEN DONGGALA
Abstrak
Penelitian ini merupakan kajian tentang Madrasah Aliyah Al-Amin desa Labonu Kecamatan Banawa Selatan. Kabupaten. Donggala. Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam Penelitian ini adalah bagaimana penerapan metode diskusi pada mata pelajaran fiqh dan bagaimana respon siswa terhadapa penerapan metode diskusi dalam pembelajaran fiqh.
Tujuan penelitian ini adalah ingin mencari tahu tentang penerapan metode diskusi yang selama ini dijadikan metode alternatif dari metode ceramah dan bagaimana siswa menaggapi penerapan metode diskusi tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Sebagai implikasi dari penelitian kepustakaan (library research) dengan fokus penelitian lapangan. Oleh karena itu, dalam menganalisa literatur digunakan metode analisis induktif dan deduktif dan komparatif.
Sebagai hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan dalam abstrak ini adalah bahwa penerapan metode diskusi dalam pembelajaran fiqh sangat baik karena dapat menjadi solusi dalam mengantisipasi kebosanan siswa karena guru menyampaikan hanya dengan metode ceramah. Metode diskusi juga dapat dijadikan variasi dari penerapan metode pembelajaran. Selanjutnya respon siswa sangat posistif terhadap penerapan metode diskusi tersebut, dan hasil penelitian terbukti bahwa penerapan metode diskusi dapat membangkitkan minat dan motivasi mereka untuk tetap mengikuti proses pembelajaran hingga akhir materi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Suparto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.